Surabaya - beritafoto.net. Pembangunan gedung baru DPRD Surabaya dilanjutkan dengan konsekuensi perubahan posisi gedung. Masjid yang awalnya berada satu bangunan delapan lantai dengan ruang anggota dewan kini dibangun terpisah. Pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya tersendat dua bulan. Pemkot Surabaya mengambil jalan tengah dengan mengubah desain lama yang sudah disepakati dengan pemenang tender. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, bangunan gedung DPRD yang baru akhirnya memiliki tinggi tujuh lantai saja, dari sebelumnya yang direncanakan delapan lantai. "Posisi masjid tidak lagi dijadikan satu bangunan. Kami ada adendum kontrak dengan pemenang lelang pembangunan gedung baru DPRD Surabaya untuk mengubahnya," ujar Eri, Senin (11/12/2017) Ia melanjutkan, desain yang ada sebelumnya diubah total. Masjid As-Sakinah tetap di tempat yang sama, namun akan dibangun lebih besar. Pihaknya sudah melakukan konsultasi dan mendapatkan arahan dan masukan dari ulama terkait pembongkaran masjid. "Kami sudah mendapatkan masukan arahan dari para ulama. Mereka menyarankan bahwa pembangunan gedung masjid lebih baik dipisah tidak dibangun menyatu di lantai dasar gedung baru DPRD," katanya. Meski ada dalil yang menyatakan boleh ada bangunan di atas masjid, katanya, namun memisahkannya dengan gedung selain masjid dinilai lebih utama, sehingga opsi tersebut yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Sedang lantai satunya dibangun terpisah yang difungsikan sebagai Masjid As-Sakinah. Masjid tersebut akan dibangun di tempat semula namun dengan bangunan yang lebih luas. Luas bangunannya mencapai 15x24 meter dan anggarannya jadi satu dengan renovasi pembangunan gedung wakil rakyat di Jalan Yos Sudarso. "Nilai proyeknya tetap Rp59 miliar. Proyeknya jadi satu dengan yang mengerjakan gedung dewan, namun masjid ini akan kami prioritaskan," kata Eri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya mendukung upaya yang dilakukan pemkot. Mereka semua tidak ada masalah dengan rencana pembangunan Masjid As-Sakinah bila dibangun di tempat awalnya dan lebih besar.--dtc, bi


